Senin, 02 April 2018

CARA MEMBUAT PASPOR PELAUT DI KANTOR IMIGRASI KELAS I SURABAYA TERBARU APRIL 2018

CARA MEMBUAT PASPOR KHUSUS PELAUT DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TANJUNG PERAK SURABAYA


Assalamualaikum Wr. Wb.
Mungkin rekan-rekan pelaut saat ini bertanya-tanya bagaimana sih cara pembuatan paspor pelaut di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak surabaya. Khususnya rekan2 pelaut yg baru akan mengurus paspor dan ingin membuat paspor di surabaya.

Disini saya akan bahas tentang pengalaman saya dalam pembuatan paspor terbaru di kantor imigrasi kelas I tanjung perak surabaya. Saya membuat paspor pada bulan April 2018, kebetulan semua pengurusannya sudah dilakukan melalui online, termasuk nomor antrian. Jadi rekan2 harus mendaftar akun terlebih dahulu, mengisi biodata diri, dan selanjutnya dapat membuat antrian kode billing.

Baiklah mari kita bahas satu per satu langkah-langkahnya;
1. Mendownload aplikasi "Antrian Paspor" . Kemudian install > buka
2. Kemudian pilih lokasi imigrasi yaitu "Kantor imigrasi tanjung perak".
3. Isi form permohonan Pilih Tanggal, Waktu, Jumlah Pemohon dan email. seperti berikut:

4. Klik Lanjut


5. Klik "Lihat Jadwal" dan "Buka-cetak-elektronik" 

6. Cetak Bukti Layanan antrian paspor tsb. Dalam format A4. Sebagai bukti untuk ditunjukkan kpd petugas imigrasi

7. Ingat-ingat jadwalnya. Jangan sampai lupa.
8. Persiapkan berkas2 Anda, antara lain: 
  • KTP, berkas Asli dan Fotocopy
  • KK, berkas Asli dan Fotocopy
  • Akte Kelahiran, berkas Asli dan Fotocopy
  • Buku Pelaut, berkas Asli dan Fotocopy
  • BST, berkas Asli dan Fotocopy
  • Buku Nikah (bagi yg sudah menikah), berkas Asli dan Fotocopy
  • Ijazah Terakhir, berkas Asli dan Fotocopy
 Semua berkas difotocopy di kertas A4, fotocopy 1 lembar saja

9. Anda datang ke kantor imigrasi, Mengisi daftar hadir dan Meminta Map Biru beserta Formulir di petugas.

10. Isi nama, jenis kelamin, 48 halaman, Pilih "baru" 
11. Mengisi biodata diri lengkap anda pada Formulir yg ada di dalam Map. Seperti ini:


12. Jangan lupa beli Matrai 6000. Tempelkan dan tanda tangan

13. Lampirkan berkas2 anda (lihat nomor 8) setelah itu setorkan ke petugas untuk di cek berkasnya.

14. Setelah di cek. Anda disuruh Scan barcode (lihat gambar nomor 5).
Kemudian dipersilahkan masuk kedalam ruangan antrian.

15. Anda diberikan Nomor antrian. Silahkan mengantri sampai nomor antrian anda dipanggil
16. Setelah nomor anda dipanggil. Anda Interview sebentar bersama petugas pada loket 1/2/3/4/5/6

17. Selesai interview, anda dipersilahkan menunggu.. Sampai Nama Anda dipanggil oleh loket 1/2/3/4/5/6. Setelah dipanggil. Anda diperintahkan utk FOTO dan memasukkan SIDIK JARI.
Jangan lupa sisir yg rapi rambutnya supaya kelihatan tampan hasil fotonya wkwkwk :V

18. Setelah foto dan sidik jari.. Anda akan diberitahu kapan tgl pengambilan paspornya dan anda diberikan struk untuk pembayaran. Silahkan melakukan pembayaran cash di Mobil Warna Orange (pos indonesia) yg ada didepan pintu kaca..

19. Biaya pembayarannya RP. 355.000,- . Kemudian anda akan diberikan struk pembayaran. Simpan baik2 struk tsb karena digunakan untuk pengambilan paspor Anda.

20. Biasanya pengambilan paspor dijadwalkan 1 minggu setelah pengurusan. Artinya paspor Anda sudah jadi dalam waktu 1 minggu kedepan. Selamat !!!

21. Selesei, anda diperbolehkan pulang. Jgn lupa hati2 dijalan. Selamat sampai tujuan..

Demikian sudah penjelasan proses dalam mengurus paspor yg dapat saya ceritakan menurut pengalaman saya. Kurang lebihnya saya mohon maaf. Terima kasih. Salam Pelaut Indonesia.. Jayalah kita di dalam dan di luar negeri.. AMIINN..


(JANGAN LUPA DI AMBIL PASPORNYA)
Heheheh 👍👍👍
Wassalamualaikum. Wr. Wb

Baca juga :
Baca juga;